Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-Genap

Minggu, 15 Maret 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Budhy Tristanto 2540

Tekan Penyebaran COVID-19 di Transportasi Umum Massal, Pemprov DKI Cabut Sementara Kebijakan Ganjil-

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut sementara kebijakan Ganjil Genap (Gage) di seluruh jalanan Ibu kota. Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat dengan Forkompimda khususnya Polda Metro Jaya, terkait penanganan COVID-19 di Balai Agung, Minggu (15/3).

K ita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi (penanganan terhadap COVID 19) sudah dalam kontrol kita

Menurut Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, selama ini Pempov DKI Jakarta memang gencar mengampanyekan penggunaan moda transportasi umum massal kepada warga ibukota. Namun, mudahnya penularan COVID-19 membuat Pemprov harus meminimalisir penyebarannya, salah satunya menganjurkan penggunaan kendaraan yang memiliki potensi minim penularan.

“Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi, karena itu kita akan menghapuskan atau mencabut sementara kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang minim penularaan,” papar Anies.

Kebijakan pencabutan Ganjil Genap tidak memiliki batasan waktu. Nantinya saat persebaran  COVID-19 sudah mereda, kebijakan ganjil genap akan diberlakukan kembali. Pencabutan kebijakan ganjil genap akan berlaku aktif mulai Senin (16/3).

“Ini tidak diberlakukan dua minggu atau lebih, tapi kita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi (penanganan terhadap COVID 19) sudah dalam kontrol kita,“ tegas Anies.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI dan Forkompimda Sepakat Minimalkan Persebaran COVID-19 di Jakarta

Pemprov DKI dan Forkompimda Sepakat Minimalkan Persebaran COVID-19 di Jakarta

Minggu, 15 Maret 2020 2266

Percepat Pemeriksaan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Ajukan Laboratorium Pendamping Berstatus BSL 2+

Percepat Pemeriksaan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Ajukan Laboratorium Pendamping Berstatus BSL 2+

Jumat, 13 Maret 2020 11238

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Antisipasi Potensi Penyebaran C

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Antisipasi Potensi Penyebaran COVID-19

Sabtu, 14 Maret 2020 6554

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks