Senin, 24 Februari 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2847
(Foto: Suparni)
K
antor pemerintahan di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu, telah menyediakan tujuh tempat sampah pilah secara mandiri.Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Harsono mengatakan, tujuh tempat sampah pilah sesuai jenisnya adalah tempat sampah organik, kertas, e-waste, B3, plastik, logam dan residu.
"Tempat sampah pilah sudah mulai ada di kantor-kantor instansi, semoga sampah bisa dipilah dari asalnya untuk mengurangi kuantitas sampah," ujarnya, Senin (24/2).
Menurut Djoko, beberapa tempat yang sudah menyediakan tempat sampah pilah di antaranya kantor Mitra Praja, kantor kabupaten, puskesmas serta kantor-kantor organisasi pemerintah daerah (OPD).
"Kami berharap sosialisasi dan edukasi tentang tempat sampah pilah ini diberikan kepada pegawai dan tamu yang datang," tandasnya.