Rabu, 12 Februari 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2896
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, menambah penyediaan tempat sampah pilah.
Saat ini, telah tersedia tujuh kotak sampah pilah di delapan lantai di Kantor Dinas KPKP DKI Jakarta. Selain itu, Dinas KPKP juga menyediakan tujuh bak sampah di halaman untuk penampungan sementara sebelum diangkut keluar oleh petugas terkait.
Penyediaan tempat sampah pilah tersebut menindaklanjuti Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pihaknya menyediakan dua kotak "Sedekah Sampah" khusus untuk sampah jenis plastik botol air mineral kemasan karena masih bernilai ekonomi.
"Kami sediakan dua kotak sampah khusus untuk menampung botol-botol plastik dari tamu atau masyarakat yang berkunjung ke kantor Dinas KPKP," ujarnya, Rabu (12/2).
Darjamuni menjelaskan, sejak disediakannya kotak "Sedekah Sampah" pada 14 Januari 2020 hingga 11 Februari 2020 telah terkumpul botol/gelas plastik seberat 12,4 kilogram dan 0,7 kilogram tutup botol.
"Botol plastik yang telah terkumpul tersebut selanjutnya secara rutin diambil oleh Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Sawah Besar. Untuk 12,4 kilogram botol dan gelas plastik dibeli Rp 49.600. Sedangkan, 0,7 kilogram tutup botol plastik Rp 2.100," terangnya.
Menurutnya, ke depan akan dibentuk Bank Sampah Eleven Gunsa di Kantor Dinas KPKP DKI Jakarta dan segera didaftarkan ke Satlak Lingkungan Hidup Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.
"Bank Sampah Eleven Gunsa nantinya dikelola oleh PJLP di Dinas KPKP DKI Jakarta," tandasnya.