Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP di Cikini Gold Centre
Kamis, 20 Februari 2020
Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing
Editor: Toni Riyanto
2485
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI melakukan pengawasan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) timbangan emas di Cikini Gold Centre, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elizabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pengawasan dilakukan secara sampling terhadap 12 toko emas. Hasilnya, dari 12 pelaku usaha tersebut ditemukan lima timbangan emas tidak memiliki izin tipe.
"Tujuh toko telah memiliki alat ukur timbangan emas yang sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan, lima toko lainnya tidak sesuai aturan," ujarnya, Kamis (20/2).
Ratu menjelaskan, untuk timbangan yang tidak sesuai aturan tersebut selanjutnya dimusnahkan agar tidak bisa digunakan lagi karena bisa merugikan konsumen.
"Kegiatan pengawasan ini masih dalam rangka pembinaan. Kami senang pemilik timbangan emas yang tidak sesuai aturan bisa secara sukarela mau melakukan pemusnahan sendiri," terangnya.
Ia menambahkan, Dinas PPKUKM DKI Jakarta bersama Direktorat Metrologi Kemendag RI dalam pengawasan ini juga melakukan sosialisasi Undang Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal kepada pelaku usaha.
"Kami ingin pelaku usaha di Jakarta menggunakan alat ukut, takar, timbang, dan perlengkapannya, sesuai aturan berlaku," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Dinas PPKUKM Bakal Cek Ketersediaan Masker di Pasaran
Selasa, 18 Februari 2020
4257
Dinas PPKUKM Beri Pelatihan Animasi Bagi Murid SMK