Rabu, 21 Januari 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 3260
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK). Kerjasama ini dimaksudkan untuk mengawasi transaksi keuangan yang dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI sangat terbantu dengan adanya kerjasama ini. Sebab, transaksi keuangan terkait proyek pembangunan yang didanai APBD dapat mudah terlacak.
"Nah, dengan MoU ini, kita bisa langsung minta kepada PPATK untuk memberikan waktu si perusahaan (pembangun) terima uang ini, dia kirimnya kepada siapa?. Atau begitu terima uang begitu banyak langsung ditarik kontan. Nah kalau langsung ditarik kontan, bisa diduga ada sesuatu yang mencurigakan," ujar Basuki, usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemprov DKI di Balai Agung, Balaikota, Rabu (21/1).
Basuki mengakui pihaknya telah menerima laporan dari PPATK soal rekening mencurigakan sejumlah pegawai DKI. "Ada (rekening mencurigakan). Kami sudah pernah tanya banyak hal kepada beliau (PPATK), termasuk ada beberapa pejabat juga direksi BUMD. Termasuk yang kasus-kasus lama pun sudah pernah kami bersurat," kata Basuki.
Basuki pun telah menaruh curiga terhadap pelaku transaksi tak wajar tersebut. Namun ia pun menolak menyebutkan identitas karena pelaku diketahui cukup pintar. "Kita curiga ada, tapi orang ini pintar juga," ungkapnya.
Basuki menambahkan, dirinya siap mencopot para pegawai dari jabatannya yang terlibat transaksi mencurigakan, walaupun tanpa disertai bukti. "Kami lebih baik salah menstafkan orang daripada salah kasih dia kesempatan berkuasa," ungkapnya.