Selasa, 09 Desember 2014 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 24691
(Foto: Yopie Oscar)
Fasilitas tarik tunai dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan dihapus mulai Januari 2015 mendatang. Program ini sebagai salah satu upaya Pemprov DKI mewujudkan less cash society (pengurangan transaksi tunai).
”Saya sudah minta tolong ke Bank DKI, kalau nggak sanggup kasih ke bank yang lain. Mulai tahun depan, KJP enggak bisa tarik tunai lagi,” kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (9/12).
Ia mengatakan, perubahaan sistem tarik tunai menjadi autodebet untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos pendidikan tersebut. Sebab, penggunaan dana KJP seharusnya untuk membantu pendidikan siswa kurang mampu.
"Jangan sampai dana KJP dipakai ibunya untuk membeli handphone. Dia datang marah-marah ke Bank DKI minta tarik cash," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini meyakini penerapan transaksi non tunai kepada para siswa yang menerima bantuan dana program KJP akan mempermudah pemerintah mengontrol penggunaan dana untuk kebutuhan pendidikan.
"Nanti dia (siswa) makan ke kantin harus debet, naik bus debet, beli buku debet, beli perlengkapan semuanya di Jakarta Book Fair," ungkapnya.
Sekadar diketahui, dana KJP yang diberikan kepada pelajar SD sederaja
t sebesar Rp 180.000 per bulan, SMP sederajat sebesar Rp 210.000, serta SMA/SMK sederajat menerima Rp 240.000 per bulan. Dana KJP diserahkan setiap tiga bulan sekali. Namun pada tahun 2015, rencananya pencairan dana KJP akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali.