Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Verifikasi Pengadaan Lahan untuk RTH

Rabu, 12 Februari 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 3093

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Verifikasi Pengadaan Lahan untuk RTH

(Foto: doc)

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melakukan tahapan verifikasi pengadaan lahan yang akan digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), baik taman, hutan kota, maupun makam.

Bukti kepemilikan tanah 

Kepala Satuan Pelaksana Wilayah 1 Unit Pengadaan Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Hendy Satrio Aji mengatakan, verifikasi ini dilakukan terhadap lahan yang sudah diajukan warga untuk digunakan sebagai RTH.

"Kami lakukan verifikasi terlebih dahulu, terutama terkait dengan alas haknya atau bukti kepemilikan tanah. Ini dilakukan untuk memastikan kepemilikan lahan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," ujarnya, Rabu (12/2).

Hendy menjelaskan, dalam vertifikasi tersebut warga diminta diminta untuk memperlihatkan surat kepemilikan lahan dan dokumen-dokumen pendukung lainnya yang asli.

"Setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen, selanjutnya akan dilakukan survei atau peninjau ke lokasi bersama Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait," terangnya.

Menurutnya, salah satu prioritas pengadaan lahan adalah untuk digunakan sebagai Taman Maju Bersama (TMB) yang saat ini menjadi program unggulan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"Untuk itu, sangat penting juga adanya akses yang memadai, termasuk untuk mobilisasi kendaraan saat pembangunan berlangsung," ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang akan menjual lahannya untuk keperluan RTH bisa mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta dengan cq Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"Dalam surat itu perlu melampirkan fotokopi Sertifikat Tanah, KTP pemilik, bukti pembayaran PBB-P2, foto lokasi serta nomor telepon yang bisa dihubungi. Tidak kalah penting, pemilik lahan juga perlu melengkapinya dengan surat pernyataan tidak sengketa," ucapnya.

Hendy merinci, untuk target pengadaan RTH yang akan direalisasikan tahun ini terdiri dari taman dengan luasan 12,5 hektare, hutan kota 7,5 hektare, dan makan mencapai 3 hektare.

"Kami optimistis bisa mencapai target itu agar Jakarta bisa semakin hijau, asri, dan memberikan banyak manfaat bagi warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kembangkan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta, Anies Tinjau Wajah Baru Taman Puring

Kembangkan Ruang Terbuka Hijau di Jakarta, Anies Tinjau Wajah Baru Taman Puring

Senin, 20 Januari 2020 3208

Sudin Pertamanan dan Kehutanan Jaksel Akan Bangun 13 TMB Tahun ini

Tahun Ini, Jaksel Bakal Punya 13 Taman Maju Bersama

Kamis, 30 Januari 2020 2161

       Komisi D Dukung Pembangunan 50 Taman Maju Bersama di Tahun 2020 Mendatang

Komisi D Dukung Pembangunan 50 TMB Tahun Depan

Jumat, 06 Desember 2019 1510

Pemprov DKI Jakarta Terus Berkomitmen Hadirkan Ruang Ketiga Untuk Publik

Pemprov DKI Hadirkan Taman Kota Sebagai Ruang Ketiga Publik

Kamis, 17 Oktober 2019 4773

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks