Rabu, 12 Februari 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2294
(Foto: Suparni)
Sebanyak 40 usulan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan rangkaian kegiatan yang diawali Pra Musrenbang tingkat RW sejak 15-16 Januari 2020, dan Musrenbang tingkat kelurahan pada 28 Januari.
"Musrenbang ini menjadi dasar perencanan program atau kegiatan di tahun 2021 yang akan dibiayai APBD," ujarnya, di lokasi acara, Kantor Kecamata Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (12/2).
Angga merinci, dari Kelurahan Pulau Tidung ada 21 usulan dengan perkiraan keperluan alokasi anggaran Rp 70,8 miliar; Kelurahan Pulau Untung Jawa sebanyak sembilan usulan dengan nilai Rp 2,8 miliar; dan Kelurahan Pulau Pari sebanyak 10 usulan dengan kebutuhan anggaran Rp 4,4 miliar.
"Total usulan langsung yang ditujukan kepada UKPD sebanyak 56 usulan, masing-masing Kelurahan Pulau Tidung sebanyak 30 usulan, Kelurahan Pulau Untung Jawa sebanyak 3 usulan dan Kelurahan Pulau Pari sebanyak 23 usulan," terangnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi menambahkan, pihaknya berharap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mengawal usulan warga, terutama yang menjadi skala prioritas pembangunan wilayah.
"Setelah disisir kembali, semoga menghasilkan rencana pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas untuk diusulkan ke tingkat kabupaten," tandasnya.