Minggu, 19 Januari 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Rio Sandiputra 2531
(Foto: Mustaqim Amna)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali menggelar layanan samsat keliling saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di ruas Jalan Imam Bonjol, kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (19/1) pagi.
Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Samsat Jakarta Timur, Iwan Saefudin mengatakan, layanan jemput bola yang digelar pada kegiatan HBKB kali ini disambut antusias oleh warga.
"Sebanyak 128 wajib pajak menyetorkan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terdiri dari 112 kendaraan bermotor roda dua dan 16 roda empat. Total penerimaan sekitar Rp 100 juta," ujar Iwan Saefudin, Minggu (19/1).
Iwan menjelaskan, pembayaran PKB sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di layanan jemput bola sangat mudah.
"Wajib pajak (WP)
tinggal melampirkan STNK dan KTP asli. Pemberkasan hanya membutuhkan waktu lima menit sudah selesai," jelasnya.
Ia meminta, WP dapat menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor, karena dari pajak yang diterima akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pelaksanaan program pembangunan.
"Ke depan kami akan semakin mendekatkan layanan dan akses kepada warga dengan menambah gerai maupun layanan Samling di lokasi lain," tandasnya.