Sabtu, 07 Desember 2019 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1977
(Foto: Nurito)
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur, melakukan penagihan pajak secara door to door, di Kecamatan Duren Sawit, Sabtu (7/12).
Kali ini petugas menyambangi Perumahan Billymoon Kalimalang dan Perumahan Kavling DKI di Pondok Kelapa.
Kepala UP PKB BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin menuturkan, penagihan secara door to door yang dilakukan pihaknya pada akhir pekan karena diprediksi petugas dapat menemui pemilik kendaraan di rumahnya.
"Kami terus lakukan pengejaran terhadap penunggak pajak kendaraan, termasuk saat akhir pekan seperti ini. Karena meski sudah disurati namun penunggak pajak tidak merespons, makanya kita datangi rumahnya," ujar Iwan
.Tohir (45), salah seorang yang nama dan alamatnya tercatat sebagai salah satu pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak mengaku, belum pernah memiliki mobil. Ia mengungkapkan, saat bekerja di showroom mobil di kawasan Pecenongan, KTP miliknya dipinjam oleh sang majikan untuk dicatat sebagai pemilik mobil. Ia pun mengaku tidak tahu menahu, jika mobil mewah tersebut pajaknya belum dibayar sebesar Rp 56 juta.
"Sebetulnya jengkel juga, tiap tahun didatangi petugas ditagih pajak kendaraan, padahal saya bukan pemiliknya. Harusnya pemilik kendaraan sadar akan kewajibannya," keluh Tohir.
Sekadar diketahui, pihak UP PKB BBNKB Jakarta Timur berencana terus melakukan penagihan aktif pajak kendaraan secara door to door, termasuk saat akhir pekan.