Rabu, 15 Januari 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2897
(Foto: Nurito)
Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, membagikan 3.000 smart card bagi kendaraan yang telah menyelesaikan proses uji kir.
Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, kendaraan yang mendapatkan smart card tersebut merupakan kendaraan yang telah mengikuti uji kir pada 18 November 2019 hingga 15 Januari 2020.
"Jika tahun 2019 lalu masih bersifat uji coba, kini sudah permanen," ujarnya, Rabu (15/1).
Dijelaskan Fatchuri, meski demikian penerapan smart card masih dilakukan terhadap kendaraan baru, sedangkan untuk kendaran lama atau reguler masih menggunakan buku uji kir
Sebab, selain lebih mudah dan praktis kartu pintar ini juga bermanfaat mencegah adanya manipulasi data, pungli dan sebagainya.
"Dengan demikian, data
base kendaraan tersimpan secara elektronik dan dapat dibaca melalui aplikasi cek kir baik secara online maupun offline melalui near file communication (NFC)," tandasnya.