Selasa, 10 Desember 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1851
(Foto: Nurito)
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memimpin pemasangan stiker terhadap kendaraan milik warga yang menunggak pajak.
Pemasangan stiker penunggak pajak yang disaksikan oleh Kepala BPRD DKI, Faisal Syafruddin dan perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut salah satunya dilakukan terhadap mobil milik warga di Jl Kelapa Kuning Kompleks Perumahan Billymoon, Duren Sawit.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, sebelum melakukan pemasangan stiker penunggak pajak mobil mewah dan pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan (PBB-P2), pihaknya terlebih dahulu bersama 70 petugas gabungan menggelar apel di halaman parkir kantor Samsat Jakarta Timur.
"Pemasangan stiker ini dilakukan untuk memberikan efek jera," ujarnya, Selasa (10/12).
Ia menambakan, pihaknya juga melakukan pemasangan stiker kendaraan penunggak pajak di wilayah lainnya.
"Jika wajib pajak belum melunasi kewajibannya, maka akan dil
akukan pemblokiran nomor polisi kendaraan tersebut," tandasnya.