Puluhan Kendaraan di Jagakarsa Terjaring Razia Parkir Liar

Rabu, 04 Desember 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1522

       Puluhan Kendaraan di Jagakarsa Terjaring Razia Parkir Liar

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menggelar razia parkir liar di sejumlah titik di wilayah Jagakarsa. Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua hingga empat ditindak karena parkir liar di trotoar.

10 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat dicabut pentil

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Leo Amstrong mengatakan, razia parkir liar kali ini dilakukan di Jalan Kahfi II, Stasiun Lenteng Agung dan Stasiun Tanjung Barat. Dalam razia tersebut, pihaknya mengerahkan 26 petugas gabungan.

"10 kendaraan roda dua dan lima kendaraan roda empat dicabut pentil. Satu kendaraan roda empat diderek dan tiga angkot KWK di-BAP tilang," ungkapnya, Rabu (4/12).

Camat Jagakarsa, Mundari menambahkan, puluhan kendaraan ini terjaring razia karena parkir di trotoar yang dilengkapi fasilitas disabilitas.

"Kami lakukan penertiban dengan persuasif dan tegas dalam penindakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Parkir Liar, Sudin Perhubungan Jaksel Derek 18 Kendaraan

Parkir Liar, Sudinhub Jaksel Tindak 18 Kendaraan

Rabu, 09 Januari 2019 1678

Sudinhub Jaksel Tertibkan Parkir Liar di Jalan Panglima Polim Raya

Belasan Kendaraan Parkir Liar di Jl Panglima Polim Ditindak

Selasa, 05 November 2019 2465

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309127

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks