Rabu, 09 Januari 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1474
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan razia parkir liar di empat titik. Hasilnya, belasan kendaraan ditindak karena parkir liar di bahu jalan.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, titik razia yakni di depan Stasiun Kalibata, depan Stasiun Tanjung Barat, Jalan Pal Batu dan Jalan Dr Saharjo.
“Total ada 18 kendaraan roda empat yang diderek hari ini. Kami kerahkan delapan mobil derek, dan 20 petugas dibantu oleh TNI dan Polri,” ujarnya, Rabu (9/1).
Tujuan dari operasi parkir liar yaitu memberikan edukasi tentang tertib parkir, memberikan efek jera dan membangun tingkat kesadaran untuk tidak parkir sembarangan.
Dalam operasi penderekan pengendara yang melanggar aturan membayar retribusi penderekan sebesar Rp 500 ribu per hari.
"Akan berkelipatan sesuai hari jika tidak segera dilunasi, s
ehingga pengendara yang di derek diminta untuk segera membayar retribusi,” tandasnya.