Selasa, 03 Desember 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2201
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Selatan telah menerbitkan 352 perizinan selama November 2019.
Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Muhammad Subhan merinci, dari 352 perizinan yag diterbitkan, 45 di antaranya perizinan untuk pendidikan, lima perizinan kesehatan, 103 perizinan penataan ruang dan 120 perizinan perhubungan.
"Kemudian 12 perizinan untuk lingkungan hidup, 63 perizinan untuk Pertanahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah dan empat perizinan untuk perdagangan," ujar
nya, Selasa (3/12).Subhan menambahkan, dari berbagai jenis perizinan tersebut, Penelitian Bidang atau Riset merupakan perizinan yang sering diajukan masyarakat setelah Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
"Ada beberapa perizinan yang pada bulan sebelumnya tidak keluar seperti SIUJK dan perizinan untuk perhubungan," tandasnya.