Jumat, 08 November 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1271
(Foto: doc)
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Selatan selama Oktober 2019 telah menerbitkan 401 perizinan.
Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Muhammad Subhan mengatakan, dari 401 perizinan yang diterbitkan, 29 izin di antaranya untuk pendidikan, empat izin untuk kesehatan, 218 untuk izin penataan ruang.
Kemudian, 11 izin untuk perhubungan, 26 izin untuk lingkungan hidup, 105 izin untuk pertanahan dan delapan izin untuk perdagangan.
"401 perizinan telah dikeluarkan pada bulan Oktober 2019," ujarnya, Jumat (8/11).
Ia menjelaskan, selama periode
Oktober, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di bidang penataan ruang menjadi perizinan yang sering diajukan para pemohon."Kami harap masyarakat tidak menggunakan pihak ketiga dan memilih datang langsung untuk mengurus perizinan," tandasnya.