Lima UP PTSP Sudah Terapkan E-KRK

Senin, 28 Oktober 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2993

Lima UP PTSP Sudah Terapkan E-KRK

(Foto: doc)

Sebanyak lima Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) telah mengimplementasikan e-KRK yang merupakan permohonan perizinan Ketetapan Rencana Kota (KRK) versi digital melalui salah satu fitur dalam aplikasi JakEvo. 

Dalam satu hari kerja

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, kelima UP PTSP tersebut yakni, UP PTSP Kecamatan Mampang Prapatan, Tanjung Priok, Cakung, Tambora, dan UP PTSP Kecamatan Senen.

"Secara bertahap inovasi layanan tersebut dapat diaplikasikan pada seluruh service point UP PTSP Kecamatan dan UP PTSP Kota Administrasi di wilayah DKI Jakarta," ujarnya, Senin (28/10).

Benni menjelaskan, inovasi layanan e-KRK hadir untuk dapat mengurangi waktu pemrosesan sampai penerbitan KRK. Pemohon KRK dapat menginput data secara online sekaligus memilih jadwal pengukuran lahan. Kemudian, petugas akan melakukan proses verifikasi dan kurang dari satu minggu.

"Melalui layanan e-KRK, dalam satu hari kerja Ketetapan Rencana Kota sudah dapat diterbitkan dan diberikan secara langsung ke pemohon," terangnya.

Menurutnya, dengan adanya inovasi layanan e-KRK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat memiliki peta digital yang lebih akurat. Sehingga, permasalahan perizinan penataan ruang ke depannya dapat diminimalisasi melalui penyederhanaan dan percepatan proses perizinan dan non perizinan.

"Melalui inovasi layanan e-KRK ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan meningkatkan pertumbuhan bisnis serta investasi di DKI Jakarta. Untuk itu, kami akan terus melakukan evaluasi dan kembangkan inovasi layanan ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam jangka panjang Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta akan mengembangkan aplikasi untuk semua perizinan dan non perizinan ketataruangan berbasis spasial (GIS).

"Itu nantinya akan terintegrasi langsung dengan Peta Jakarta Satu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas PM dan PTSP Luncurkan e-KRK

Dinas PM dan PTSP Luncurkan E-KRK

Kamis, 24 Oktober 2019 3740

 PTSP Kebayoran Lama Luncurkan Aplikasi SIBAPLON SLS

PTSP Kebayoran Lama Luncurkan Aplikasi SIBAPLON SLS

Kamis, 10 Oktober 2019 3826

Agustus-September UP PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 18 Perijinan

Agustus - September, UP PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 18 Perizinan

Minggu, 06 Oktober 2019 1678

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks