70 Peserta Ikuti Sosialisasi Keringanan 50 Persen Pajak BBNKB II

Kamis, 28 November 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1401

70 Peserta Ikuti Sosialisasi Keringanan 50 Persen Pajak BBNKB II

(Foto: Nurito)

Sebanyak 70 peserta mengikuti kegiatan sosialsiasi keringanan 50 persen biaya bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB II) di aula kantor Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur.

Kita ingin sampaikan mulai 16 September hingga 30 Desember ada keringanan 50 persen biaya bea balik nama kendaraan kedua dan seterusnya, silahkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,

Kepala Unit Pelayanan PKB BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, ke-70 peserta ini merupakan perwakilan dari biro jasa, showroom kendaraan dan agen tunggal pemegang merk (ATPM). Dari sosialisasi ini diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat, terutama pemilik kendaraan yang belum balik nama kendaraannya.

"Kita ingin sampaikan mulai 16 September hingga 30 Desember ada keringanan 50 persen biaya bea balik nama kendaraan kedua dan seterusnya, silahkan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," terangnya, Kamis (28/11).

Sementara, Sekretaris Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Pilar Hendrani menambahkan, sosialisasi Pergub DKI Nomor 89 Tahun 2019 tentang keringanan 50 persen BBNKB perlu disampaikan ke masyarakat.

Potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen diberikan untuk pajak sampai tahun 2012 dan 25 persen, untuk pajak mulai 2013-2016, sedangkan untuk tahun 2017 ke atas, tidak diberikan keringanan namun sanksi pajaknya dihapus.

"Selain mendapatkan keringan penghapusan sanksi pajak, masyarakat juga diberikan diskon 50 persen untuk bea balik nama kendaraan, jadi silahkan dimanfaatkan dan dilunasi apa yang sudah menjadi kewajiban," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD DKI Jakarta Optimis Capai Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2019

BPRD Optimistis Penerimaan Pajak Tahun Ini Capai Target

Selasa, 26 November 2019 1676

Penerimaan PKB di HBKB Hari Ini Capai Rp 121 Juta

Penerimaan PKB di Samling HBKB Capai Rp 121,6 Juta

Minggu, 24 November 2019 1209

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks