Senin, 12 Januari 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 4822
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengambil tindakan tegas terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Selain dicopot dari jabatannya, pegawai yang terbukti menggunakan obat-obatan terlarang juga akan dipecat sebagai PNS DKI Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan Basuki menanggapi hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan ada 13 dari ribuan PNS DKI yang dilantik 2 Januari lalu terindikasi menggunakan narkoba.
"Ada 13 orang, kita teliti apakah ada obat atau tidak. Kalau ada, kita ambil tindakan untuk dicopot dari posisinya, sudah pasti jadi staf," tegas Basuki, usai meresmikan Patung Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (11/1) sore.
Sanksi tegas yang akan diambil Basuki juga mendapat dukungan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat. ”Saya dan Pak Wagub memiliki pemikiran yang sama. Siapapun pejabat atau PNS yang terbukti mengonsumsi obat terlarang, ya kita pecat,” ungkapnya.
Namun, kata Basuki, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait temuan BNN tersebut. ”Dinas Kesehatan DKI sudah berkoordinasi dengan BNN. Kalau benar terbukti, kita langsung ambil tindakan pemeca
tan,” tukasnya.