Senin, 25 November 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1412
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Ketua Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menargetkan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 sudah rampung pada akhir November 2019.
Setelah dilakukan di tingkat Komisi, pembahasan KUA-PPAS antara Legislatif dan Eksekutif di Badan Anggaran (Banggar) ditargekan sudah bisa dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS pada 29 November 2019.
Selanjutnya, DPRD dan Pemprov DKI akan membahas Rancangan APBD 2020 pada 2-10 Desember 2019. Kemudian, pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar Rapat Paripurna untuk menyepakati Raperda tentang APBD 2020.
Pras mengatakan, selama proses pembahasan, sebagai Ketua DPRD dirinya juga meminta untuk kegiatan kunjungan kerja (Kunker). Sehingga, bisa fokus melakukan pembahasan.
"
Kunker ditiadakan dulu. Kita akan fokus untuk APBD Tahun Anggaran 2020 dulu ," terangnya.Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menginstruksikan seluruh pejabat di Pemprov DKI untuk juga fokus mengikuti setiap pembahasan bersama Legislatif.
"Tidak ada izin keluar sebelum APBD beres. Jadi semuanya harus hadir dan taat mengikuti jadwal itu dengan baik," tandasnya.