Jumat, 22 November 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2072
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofig mengatakan, Kunker dilakukan untuk mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Musyarawah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.
"Ada banyak yang bisa diadopsi melalui kunker kali ini. Salah satunya adalah pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang berkaitan dengan kinerja Bamus," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/11).
Rofig menjelaskan, sejatinya tupoksi Bamus di DPRD Kota Samarinda tidak jauh berbeda dengan DPRD DKI Jakarta. Namun, menurutnya, legislator dari daerah sangat perlu melakukan studi banding ke Ibukota.
"Jakarta ini kan menjadi sentral dan barometer. Untuk itu, kami merasa perlu untuk bertukar pengalaman dan berbagi pengetahuan," terangnya.
Sementara itu, Kasubag Paripurna Fraksi Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Siti Nurbaini menuturkan, keputusan Bamus menjadi suatu kewajiban yang harus ditempuh oleh Legislatif dalam menjalankan tugasnya termasuk dalam menyusun RAPBD.
"Penyusunan RAPBD mulai dari KUA-PPAS tidak boleh menyimpang dari pedoman penyusunan RAPBD. Itu menjadi tugas Bamus dalam menjadwalkan kegiatan pembahasan," tandasnya.