Rabu, 13 November 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1355
(Foto: Suparni)
Jajaran Satpol PP Kepulauan Seribu melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area Dermaga Utama Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang, Edi Syahrudi mengatakan, belasan PKL yang ditata sebelumnya berjualan di jalan lingkungan. Namun, kini para PKL tersebut menempati sisi jalan utama.
"
Penataan kami lakukan agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas di sekitar dermaga terutama di pintu masuk, " ujar Edi, Rabu (13/12).Ia pun mengimbau para PKL agar tidak berjualan di lokasi terlarang, seperti di sekitar dermaga utama, depan RSUD dan plaza kabupaten.
"Kegiatan ini dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," tandasnya.