Senin, 21 Oktober 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3486
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Cengkareng, Jalan Bangun Nusa Raya dan Bangun Nusa Dua, Cengkareng.
Camat Cengkareng, Ahmad Faqih mengatakan, sebelum dilakukan penataan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 300 pedagang. Bersama dengan itu juga diberlakukan rekayasa lalu lintas di lokasi dari semula dua arah menjadi satu arah.
"Dari 300 pedagang, saat ini 50 pedagang sudah menggunakan tenda berukuran 2x2 meter," ujarnya, Senin (21/10).
Ia menjelaskan, anggaran untuk pengadaan tenda berasal dari swadaya pedagang. Selanjutnya para PKL dibolehkan berjualan mulai pukul 02.00 - 12.00. Penataan PKL di lokasi ditargetkan selesai November 2019 nanti.
"Targetnya akhir November semua pedagang sudah tertata. Penataan ini tidak menggunakan APBD, tapi swadaya," ungkapnya.
Ahmad mengungkapkan, sebelumnya, saluran di kawasan ini juga dikuras hingga sepanjang 400 meter. Kemudian saluran tersebut ditutup dengan kayu untuk memudahkan pengurasan.
"Saluran juga sudah dikuras dan ditutup agar tidak ada pedagang yang membuang sampah ke saluran," tuturnya.
Sementara Itu, Ujang (40) salah satu pedagang buah di lokasi mengaku senang dengan penataan yang dilakukan Kecamatan Cengkareng. Sebab selain lebih tertata rapih dan bersih, penataan ini juga membuat pedagang, termasuk pembeli lebih nyaman saat berbelanja.
"Saya senang ditata karena jadi lebih rapi
. kami pedagang dan juga pembeli lebih nyaman," tandasnya.