Jumat, 08 November 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4001
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengimbau seluruh pengurus RT dan RW di wilayahnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M.Zen mengatakan, kepersertaaan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan bagi pengurus RT dan RW jika sewaktu-waktu mengalami musibah.
"Kami sangat mendukung dan menghimbau kepada RT, RW untuk ikut kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Iurannya hanya Rp 8.100," ujarnya, Jumat (8/21).
M.Zen menuturkan, hari ini lima ahli waris dari pengurus RT dan RW di Kelurahan Grogol masing-masing diberikan santuan kematian sebesar Rp 24 juta.
"Santuan ini diberikan untuk ahli waris yang anggota keluarganya meninggal dunia," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Grogol, Bambang Utama mengatakan, saat ini dari 21 ribu perangkat kelurahan di Jakarta Barat, baru 12 ribu di antaranya yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaa
"Kalau sekarang baru Ketua RT dan RW-nya saja. Bendahara dan sekretarisnya rata-rata belum," ucapnya.
Meski demikian, sambung Bambang, Jakarta Barat merupakan satu-satu kota
di DKI Jakarta yang perangkat RT dan RW-nya mayoritas telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan"Hari ini ada lima orang yang kami beri santunan," terangnya.
Sementara itu, Dianasari (44), salah satu penerima santunan menuturkan, suaminya merupakan Ketua RT yang meningggal dunia pada 28 September 2019 lalu akibat sakit komplikasi.
"Rencananya uang santunan ini buat biaya sekolah anak saya yang baru mau masuk ke SMP," tandasnya.