Kamis, 08 Januari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 6289
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dibayarkan hari ini.
"Sudah beres. Kemarin sudah langsung tanda tangan. Sudah bisa proses," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/8).
Dikatakan Basuki, belum cairnya gaji pegawai hanya karena miskomunikasi atau salah paham. Hal itu terkait dengan perombakan massal yang dilakukan terhadap ribuan pejabat pada 2 Januari lalu. "Mereka salah paham saja. Karena ada beberapa yang dicopot jadi staf. Lalu ada terlambat hitung. Kalau dulu kan pejabat eselon ada tunjangan-tunjangan dikirim sekaligus duitnya," ujarnya.
Seharusnya, kata Basuki, gaji pokok masing-masing PNS dikirimkan terlebih dahulu. Karena untuk gaji pokok tidak akan berbeda, lantaran disesuaikan dengan golongan masing-masing PNS. Sementara untuk tunjangan, besarannya disesuaikan dengan jabatan yang diduduki oleh PNS, terjantung mereka menempati jabatan eselon berapa. "Harusnya sederhana kan, kirim saja gaji pokoknya dulu," katanya.
Basuki mengatakan, seharusnya proses pencairan sudah bisa dijalankan sejak kemarin, Rabu (7/1). Sehingga sekitar 72 ribu PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa segera menerima gaji mereka. "Iya, kemarin pun sudah jalan harusnya," tegasnya.