Rabu, 07 Januari 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 9965
(Foto: doc)
Sebanyak 72.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum menerima gaji. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta mengakui terjadinya keterlambatan pembayaran gaji pegawai pada bulan Januari 2015 ini. Keterlambatan tersebut bukan karena persoalan anggaran, tetapi akibat adanya perombakan pejabat Jumat (2/1) lalu.
"Iya betul ada keterlambatan. Uang sudah siap, tapi kan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) idealnya ditandatangani kepala unit atau kepala dinas masing-masing," kata Heru Budi Hartono, Kepala BPKD DKI di Balaikota, Rabu (7/1).
Heru menjelaskan, penandatangan SP2B oleh kepala dinas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI sedikit terkendala karena masih adanya proses transisi pejabat yang menempati posisi baru. "Kita kan tahu kepala dinas ini kan masih pada posisi baru, transformasi dari yang lama," ujarnya.
Ia
berjanji segera menyelesaikan persoalan keterlambatan gaji PNS ini. Dia akan meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah, untuk menandatangani SP2B."Untuk solusinya nanti siang surat itu akan ditandatangani Pak Sekda. Besok gaji PNS yang telat bisa cair," ungkapnya.