Rabu, 07 Januari 2015 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 8651
(Foto: doc)
Puluhan ribu pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta hingga saat ini belum menerima gaji bulan
Januari 2015. Menanggapi persoalan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, seharusnya pembayaran gaji PNS DKI dapat menggunakan anggaran mendahului."Gajian itu kan sudah terbangun sistemnya di bank. Kami juga bisa pakai anggaran mendahului, harusnya sih bisa langsung dibayarkan," ujar Basuki di Balaikota DKI, Rabu (7/1).
Dikatakan Basuki, perombakan besar-besaran PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak dapat dijadikan alasan keterlambatan pembayaran gaji pegawai. Sebab, gaji pokok pegawai sudah dibayarkan setiap awal bulan. Sedangkan, berbagai tunjangan dibayarkan setiap tanggal 14 tiap bulannya.
"Seharusnya tidak ada lagi pencocokan nomenklatur. Kalau gaji kan standar, bisa kirim gaji dulu baru menyusul tunjangannya," katanya.
Basuki mengaku curiga atas keterlambatan pembayaran gaji puluhan ribu PNS DKI.
"Saya nggak tahu apa sengaja mainin atau apa. Bagi saya, saya jadi suudzon. Suudzonnya gini, nah ini kan gara-gara lu ubah-ubah kan. Coba elu enggak stafin gua, kan enggak gitu kejadiannya," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika menjelaskan, sebanyak 72 ribu PNS DKI akan dibayar gajinya dalam kurun waktu 1 hingga 2 hari ke depan.
Sedangkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menambahkan, agar gaji segera cair harus ada surat pengesahan pendapatan dan belanja (SP2B). Surat tersebut harus ditandatangani salah satunya oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Agus Suradika yang baru dilantik pada 2 Januari lalu.
Sebab, pihaknya perlu mencocokkan data dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.