523 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Pemberkasan Sidang Yustisi

Rabu, 06 November 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2041

623 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Pemberkasan Sidang Yustisi

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 523 pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta Utara, mengikuti proses pemberkasan sidang yustisi di Balai Yos Sudarso Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Ini sebagai alat efek jera terhadap pelanggar,

Rencananya, pelaksanaan sidang yustisi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (28/11) mendatang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Suroto, menilai positif kegiatan pemberkasan dalam rangkaian Yustisi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Tahun 2019. Artinya pengawasan terhadap pelanggaran bangunan yang selama ini dilakukan efektif.

"Ini sebagai alat efek jera terhadap pelanggar. Ke depannya peraturan pembangunan dipahami masyarakat dan meminimalisir pelanggaran," katanya.

Tak hanya itu, Suroto pun menyoroti kegiatan ini sebagai upaya menekan peran oknum perizinan bangunan. Sehingga masyarakat memahami pentingnya mengurus perizinan bangunan secara mandiri tanpa melibatkan oknum yang bisa saja dapat memperkeruh permasalahan.

"Masyarakat bisa urus sendiri terkait perizinan bangunan yang sesuai zonasi atau hal lainnya melalui PTSP," jelasnya.

Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara , Ki Hajar Bonang menerangkan, pihaknya telah memanggil 523 pelanggar pendirian bangunan untuk pendataan sebelum persidangan. Pelanggar akan dikenakan sanksi berupa denda yang tentunya masuk ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Hari ini didata identitas dan akan dilanjutkan saat persidangan. Pelanggaran masih masuk dalam kategori ringan misalnya membangun tidak sesuai zonasi atau tidak mengantongi IMB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di Jaksel

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

Jumat, 24 November 2017 2840

347 Pelanggar Aturan Bangunan Ikuti Sidang Yustisi di PN Jakpus

347 Pelanggar Aturan Bangunan Ikuti Sidang Yustisi di PN Jakpus

Kamis, 09 November 2017 2383

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks