327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

Jumat, 24 November 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 3057

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di Jaksel

(Foto: doc)

Sebanyak 327 pemilik bangunan yang melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mengikuti sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Bangunan yang bermasalah itu antara lain bangunan rumah tinggal dan bukan rumah tinggal, seperti ruko, gudang dan lain-lain

Kepala Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, para pelanggar yang mengikuti sidang yustisi tersebut berasal dari 10 kecamatan.

"Bangunan yang bermasalah itu antara lain bangunan rumah tinggal dan bukan rumah tinggal, seperti ruko, gudang dan lain-lain," tuturnya, Jumat (24/11).

Adapun rincian 327 bangunan yang bermasalah tersebut, yaitu 320 rumah tinggal dan 97 bangunan bukan rumah tinggal.

Ia menambahkan, untuk jenis pelanggaran bangunan rumah tinggal yang tidak memiliki IMB sebanyak 113 dan yang menyalahi IMB sebanyak 117. Sementara itu untuk bangunan bukan rumah tinggal yang tidak memiliki IMB sebanyak 62 dan yang menyalahi IMB sebanyak 35.

"Dalam sidang, para pelanggar dijatuhi sanksi denda Rp 3 juta hingga Rp 50 juta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
18 Bangunan Liar di Duren Sawit Dibongkar

18 Bangunan Liar di Duren Sawit Ditertibkan

Kamis, 18 Mei 2017 2698

DPRD DKI dorong Pemprov tertibkan bangunan liar

Dewan Dukung Penertiban Bangunan Liar di Areal Rusun

Kamis, 28 September 2017 2279

347 Pelanggar Aturan Bangunan Ikuti Sidang Yustisi di PN Jakpus

347 Pelanggar Aturan Bangunan Ikuti Sidang Yustisi di PN Jakpus

Kamis, 09 November 2017 2747

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks