Pengelola Usaha Hiburan Diminta Ikut Cegah HIV/AIDS

Rabu, 07 Januari 2015 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 8529

50 Pemiliki Kafe dan UPT Diminta Waspada Penyebaran HIV AIDS

(Foto: Hendi Kusuma)

Pengelola serta pekerja kafe dan pijat tradisional  di Jakarta Timur diimbau untuk meningkatkan kewaspadaannya atas penyebaran virus HIV/AIDS. Pasalnya, tahun 2014 lalu, wilayah ini menduduki peringkat pertama jumlah pengidap HIV/AIDS di ibu kota.

Saya harap pemilik kafe waspada terhadap penyebaran virus HIV/AIDS

Berdasarkan data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jakarta Timur, tercatat tahun ini ada 24.807 kasus positif HIV dan 6.973 penderita AIDS. Angka ini diprediksi terus meningkat seiring gaya hidup masyarakat serta minimnya informasi tentang penyakit mematikan tersebut.

Salah satu cara menekan penyebaran virus HIV/AIDS, Rabu (7/1), KPA Jakarta Timur memberikan penyuluhan HIV/AIDS terhadap 50 pengelola kafe dan pijat tradisional di Mall Kramatjati. Upaya penanggulangan HIV/AIDS di ibu kota sendiri sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2008.

"Saya harap pemilik kafe dan panti pijat waspada terhadap penyebaran virus HIV/AIDS. Penyuluhan ini bertujuan memberikan wawasan dan meyamakan persepsi tentang upaya pencegahan HIV/AIDS," kata Deddy Samsudi, Sekretaris KPA Jakarta Timur, Rabu (7/1).

Di tempat yang sama, Wakil Walikota Jakarta Timur, Husein Murad mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen mencegah penyebaran virus HIV/AIDS. Sebab kasus penyakit itu sudah sangat memprihatinkan.

Di sisi lain, Husein juga meminta Suku Dinas Pariwisata agar mengajak pelaku hiburan untuk terjun langsung mengkampayekan bahaya HIV/AIDS. “Ini masalah kita semua. Kita semua ada dalam ancaman penyakit HIV/AIDS. Untuk itu mari bersama-sama melakukan upaya pencegahan,” tukasnya.