Selasa, 05 November 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1742
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2019" di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.
FGD ini diikuti oleh perangkat di lingkungan BPRD Provinsi DKI Jakarta seperti para kepala suku badan pajak dan retribusi di masing-masing wilayah termasuk UPPRD, dengan narasumber Mantan Direktur Jendral Pajak Kementerian Keungan Republik Indonesia, Machfud Sidik.
Wakil Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, total realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan 5 November 2019 mencapai Rp 33,09 triliun atau 74 persen dari target Rp 44,5 triliun.
"Sementara rata-rata penerimaan pajakndu bulan kesepuluh harus mencapai 84 persen.dari target. Saat ini terjadi deviasi dari segi target," ujarnya, Selasa (5/11).
Akan tetapi, sambung Yuandi, total realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2019 dibanding tahun 2018 pada periode yang sama masih lebih tinggi. Terdapat selisih sebesar Rp 1,5 triliun.
"Year on Year masih lebih, hampir mendekati Rp 1,5 triliun. Ini yang agak membanggakan, dari segi penerimaan pajak daerah lebih besar," terangnya.
Yuandi menjelaskan, ada beberapa kendala yang sampai saat ini masih dirasakan dalam penerapan di lapangan, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Pelambatan ekonomi sekarang ini sedikit banyak berpengaruh dalam penerimaan pajak daerah.
"Itu terbukti untuk BBN-KB sampai hari ini masih lebih rendah dibanding tahun lalu. Januari 2019 sampai saat ini sebesar Rp 4,54 triliun, sedangkan di periode yang sama di tahun 2018 Rp 4,55 triliun," ungkapnya.
Ia menambahkan, FGD ini bertujuan
mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari 13 jenis pajak melalui berbagai rencana aksi."Kami ingin berdiskusi terkait upaya yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah," tandasnya.
Untuk diketahui, sejumlah topik pembahasan yang diulas sekaligus menjadi materi dalam FGD tersebut diantaranya, transformasi penganggaran, fokus perpajakan negara dan daerah, fokus pengelolaan pajak daerah, kinerja perpajakan daerah, serta tata kelola perpajakan daerah.