Rabu, 30 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2501
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk holding atau perusahaan induk untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang transportasi.
Palaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD Riyadi mengatakan, pembentukan holding BUMD di bidang Transportasi bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan transportasi umum di Jakarta.
"Holding ini akan bekerja, mengendalikan serta mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan," ujarnya, saat rapat pembahasan KUA-PPAS bersama Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Riyadi menjelaskan, pembentukan perusahaan induk tersebut juga mengacu pada
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi."Saat ini masih dalam konsep pembentukan, mudah-mudahan tahun 2020 sudah bisa terealisasi," terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi C, Prabowo Soenirman mengapresiasi rencana pembentukan perusahaan induk di bidang transportasi tersebut.
"Ini merupakan langkah dan terobosan yang perlu kita dukung," tandasnya.