Selasa, 29 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2265
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.
Pembahasan kali ini dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Habib Muhammad bin Salim Alatas serta dihadiri langsung oleh Koordinator Komisi C sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri.
Misan Samsuri mengatakan, Eksekutif melalui SKPD terkait perlu memaksimalkan dan menggali potensi pendapatan daerah yang tidak hanya bertumpu dari sektor pajak.
"Pajak itu penting, jangan sampai ada yang semestinya masuk tapi tidak masuk menjadi pendapatan daerah. Lebih dari itu, saya ingin optimalisasi pendapatan daerah dari sektor lain juga dimaksimalkan, kami sebagai mitra siap diajak berdiskusi dan berkoordinasi," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
Misan menjelaskan, setidaknya semua nomenklatur anggaran yang diusulkan harus disampaikan secara proporsional. Mengingat, seluruh neraca keuangan yang berjalan di seluruh SKPD-UKPD maupun BUMD bersentuhan langsung dengan APBD.
"Misalnya dia sudah siapkan anggaran di satu SKPD sekian, tapi ternyata kurang. Ini mesti sinkron, jangan ditambah nilai asumsi yang belum jelas," terangnya.
Misan Samsuri berharap, agar TAPD terus berkoordinasi secara intensif untuk mengoptimalkan sektor perpajakan dalam rangka menutup potensi defisit APBD. Salah satunya, melalui peningkatan potensi PAD.
"Soal pendapatan dari sektor pajak ini juga diperlukan pengawasan yang maksimal. Jangan sampai ada wajib pajak (WP) nakal yang melakukan akal-akalan. Penerapan online system harus dimaksimalkan," terangnya.
Anggota Komisi C, S
Andyka menambahkan, peningkatan pengawasan memang perlu diperketat oleh Komisi C yang membidangi masalah keuangan."Komisi C tidak hanya bicara peningkatan anggaran tapi juga pengawasan dan lalu lintas anggaran," ucapnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, Eksekutif akan terus menyempurnakan seluruh postur APBD yang termaktub dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggran 2020. Termasuk, nomenklatur Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga satuan tiga mata anggaran kegiatan.
"Kami memastikan seluruh jajaran pejabat teras Pemprov DKI konsisten dalam seluruh proses pengusulan dan penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2020 kepada Legislator di lima bidang Komisi maupun Badan Anggaran (Banggar).
"Berubah atau tidak berubah semua tergantung pembahasan di sini. Semua dilakukan secara terbuka," tandasnya.
Untuk diketahui, untuk Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggran 2020 dilakukan revisi dari rencana semula Rp 95,99 triliun menjadi Rp 89,44 triliun.