Komisi C Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020

Senin, 28 Oktober 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 3070

Komisi C DPRD DKI Jakarta Berikan Apresiasi Upaya Pencapaian Target Pajak Tahun 2019

(Foto: Agung Supriyanto)

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Kita tuntaskan pembahasan ini dengan penuh rasa tanggung jawab

Pantauan beritajakarta.id, rapat pembahasan dipimpin langsung Ketua Komisi C, Habib Muhammad bin Salim Alatas. Turut hadir dari jajaran Eksekutif, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati; Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Edi Sumantri; dan Kepala Badan Pengelola Aset Daerah, Pujiyono.

Kemudian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Andri Yansyah; Kepala Dinas KUKMP, Adi Ariantara; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Edy Junaedi; Kepala Dinas PRKP, Kelik Indriyanto; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PE, Ricki Marojahan Mulia; Kepala BPRD, Faisal Syafruddin; dan Kepala BPBD sekaligus Plt Kepala Dinas Gulkarmat, Subejo.

Mengawali paparan, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pada 16 Oktober 2019 pihak Eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyampaikan revisi Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020.

"Kami melakukan revisi dari rencana semula Rp 95,99 triliun menjadi Rp 89,44 triliun," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/10).

Sri menjelaskan, dari revisi tersebut terdapat efisiensi sebesar Rp 6,5 triliun. Hal itu dilakukan akibat adanya penerimaan dari pos perimbangan daerah sebesar Rp 6,39 triliun yang belum terealisasi.

"Kami melakukan penyesuaian agar APBD Tahun Anggaran 2020 semakin realistis," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas menegaskan, pembahasan KUA-PPAS ini sangat penting. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir langsung dalam rapat pembahasan.

"Kita ingin kerja cepat dan seksama. Sebab, pembahasan Rancangan APBD 2020 harus sudah selesai pada 30 November," ungkapnya.

Ia menambahkan, pembahasan secara detail dari masing-masing SKPD akan terus dilanjutkan dalam beberapa waktu mendatang sebelum dibawa ke Rapat Badan Anggaran (Banggar).

"Mari sama-sama kita tuntaskan pembahasan ini dengan penuh rasa tanggung jawab dalam mengelola uang rakyat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Dewan Dorong BUMD DKI Lebih Profesional

Komisi C Dorong BUMD Bekerja Lebih Profesional

Kamis, 15 Agustus 2019 1828

Komisi C DPRD DKI Gelar Rapat Dengan BPBUMD

Komisi C DPRD DKI Gelar Rapat Kerja dengan BPBUMD

Selasa, 02 Juli 2019 1715

Komisi C DPRD Apresiasi Pemprov DKI Pertahankan WTP

Komisi C Apresiasi Pemprov DKI Pertahankan WTP

Jumat, 17 Mei 2019 1372

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks