Selasa, 22 Oktober 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2414
(Foto: Rhezki Pratama)
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan tahun ini menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bisa mencapai Rp 824 miliar.
"Sampai 21 Oktober 2019 sudah mencapai Rp 724 miliar dengan persentase sebesar 87,92 persen," ujar Wigat Prasetyo, Kepala UPPRD Kecamatan Setiabudi, Selasa (22/10).
Wigat menjelaskan, berbagai cara telah dilakukan pihaknya untuk bisa meraih target penerimaan PBB-P2 tahun ini. Termasuk melakukan pemasangan plang bagi para penunggak pajak.
"Kami lakukan pemberitahuan, berusaha komunikatif dengan wajib pajak. Kalau tidak ada tanggapan, baru kita lakukan pemasangan plang," katanya.
Ia berharap, para wajib pajak, khususnya di Kecamatan Setiabudi taat membayar pajak sebelum jatuh tempo.
"Kami harap secepatnya wajib pajak membayar supaya tidak ada tunggakan lagi," tandasnya.