Kamis, 10 Oktober 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 2167
(Foto: Mustaqim Amna)
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID) Pemerintahan Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta. Tujuannya, untuk mempelajari pengelolaan sistem informasi.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Balangan, Syarif Ubaidilah mengatakan, kunker ini diikuti 41 PPID dari 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Balangan.
"Kami kamu baru yang baru terbentuk pada tahun 2003. Jadi, kita butuh referensi untuk menguatkan sistem informasi kita," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/10).
Syarif menjelaskan, pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Riyanto sangat menginspirasi PPID Pemkab Balangan untuk bisa diaplikasikan.
"Tadi disampaikan banyak hal yang sudah dilaksanakan di DKI Jakarta. Kami juga ingin bisa diterapkan di Pemkab Balangan, ermasuk pelaksanaan regulasinya juga," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto
menuturkan, saat ini sudah ada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika."Adanya payung hukum itu cukup membantu PPID Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan tugasnya. Semoga penyampaian kami bisa membawa hal-hal positif bagi Diskominfo Pemkab Balangan," tandasnya.