Kamis, 10 Oktober 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 1583
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Selama periode Januari hingga September 2019, realisasi penerimaan pajak daerah di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan telah Rp 279 miliar dari target Rp 682 miliar pada tahun ini.
"Penerimaan pajak kita sampai saat ini sudah 40,47 persen," ujar Shalih Nopiansyar, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pancoran, Kamis (10/10).
Ia menjelaskan, hingga kini, pihaknya masih terus mengejar delapan jenis pajak daerah yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, Pajak Air Tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dari delapan pajak tersebut, enam pajak di antaranya telah mencapai penerimaan di atas 50 persen. Sementara dua jenis pajak yang masih di bawah 50 persen yakni Pajak Air Tanah dan BPHTB.
"Kita terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak di wilayah Kecamatan Pancoran," tandasnya.