Pembebasan Pajak PBB-P2 di Jaksel Capai Rp 87,4 Miliar

Jumat, 30 Agustus 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1854

Pembebasan Pajak PBB-P2 di Jaksel Capai Rp 87,4 Miliar

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Besaran nilai Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019 di Jakarta Selatan telah mencapai Rp 87,4 miliar.

Ada 6.889 pemohon 

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, nilai pembebasan pembayaran PBB-P2 berasal dari empat klasifikasi pemohon yakni, veteran; pensiunan TNI/Polri dan PNS; guru, dosen atau tenaga pendidikan; serta pejabat negara penerima bintang kehormatan atau tanda jasa lainnya.

"Hingga 27 Agustus 2019 tercatat ada 6.889 pemohon di Jakarta Selatan," ujarnya, Jumat (30/8).

Yuspin merinci, untuk klasifikasi veteran total pembebasan mencapai Rp 17,6 miliar dari 781 Wajib Pajak (WP) pemohon, pensiunan TNI/Polri dan PNS Rp 61,8 miliar dari 5.386 WP, serta guru dosen dan tenaga pendidikan mencapai Rp 2,6 miliar dari 146 WP.

"Untuk klasifikasi pejabat negara penerima bintang jasa dan jasa lainnya mencapai Rp 5,4 miliar dari 120 WP pemohon," terangnya.

Ia menambahkan, masih ada sekitar 410 WP pemohon yang masih dalam proses pengajuan pembebasan. Sehingga, diperkirakan total PBB-P2 tahun ini bisa mencapai Rp 91,4 miliar," ucapnya.

"Bagi WP yang masuk dalam klasifikasi pergub tersebut, bisa langsung mendatangi UPPRD di tingkat kecamatan untuk melakukan pengajuan permohonan pembebasan pembayaran PBB-P2," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Guru dan Tenaga Pendidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil.

BERITA TERKAIT
UPPRD Gropet Serahkan SK Pembebasan Seluruhnya PBB P2

Senangnya Pensiunan PNS Dapat Pembebasan Pembayaran PBB-P2

Selasa, 27 Agustus 2019 3514

BPRD Gencarkan Pemberian SK Pembebasan PBB-P2

BPRD Gencarkan Pemberian SK Pembebasan PBB-P2

Senin, 26 Agustus 2019 2240

 Sambut HUT RI Ke-74, BPRD DKI Gelar Berbagai Lomba

Meriahkan HUT RI, BPRD DKI Gelar Aneka Lomba

Selasa, 13 Agustus 2019 1703

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks