BPRD Gencarkan Pemberian SK Pembebasan PBB-P2

Senin, 26 Agustus 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2241

BPRD Gencarkan Pemberian SK Pembebasan PBB-P2

(Foto: Adriana Megawati)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus menggencarkan pemberian Surat Keputusan (SK) atas pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada para veteran Republik Indonesia (RI).

Jadi pembebasan PBB-P2 seutuhnya sudah diatur dalam pergub,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pemberian SK pembebasan PBB-P2 ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap jasa-jasa para pejuang. 

Kebijakan tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 tahun 2019 tentang Pembebasan PBB-P2 Kepada Guru dan Tenaga Pendidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Tinggi, Veteran RI, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden/Wapres, Mantan Gubernur/Wagub, Purnawirawan TNI/Polri dan Pensiunan ASN.

"Jadi pembebasan PBB-P2 seutuhnya sudah diatur dalam pergub," ujarnya, Senin (26/8).

Ia menjelaskan, apabila penerima pembebasan PBB-P2 meninggal dunia, maka bisa dilanjutkan kepada garis keturunan tiga generasi di bawahnya. Adapun syarat yang harus dipenuhi seperti melampirkan fotokopi buku nikah ataupun Kartu Keluarga (KK) yang menunjukan hubungan perkawinan atau kekeluargaan dengan wajib pajak orang pribadi.

"Silsilah keluarganya juga harus jelas. Ini untuk memudahkan petugas memberikan pembebasan PBB-P2," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 BPRD DKI Berikan SK Pembebasan PBB P2 Kepada Wakil Presiden RI Ke-11

BPRD Berikan SK Pembebasan PBB-P2 Kepada Mantan Wapres

Kamis, 22 Agustus 2019 1737

BPRD DKI Ajak Wajib Pajak Segera Bayar PBB P2

BPRD Ajak Wajib Pajak Segera Bayar PBB-P2

Rabu, 21 Agustus 2019 2475

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307260

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks