Kamis, 26 September 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1200
(Foto: Adriana Megawati)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, Sumatera Barat melakukan studi komparasi tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can mengatakan, selain studi komparasi, pihaknya juga berkonsultasi mengenai pembahasan KUA-PPAS di DPRD DKI Jakarta selama ini. Sebab, pembahasan KUA-PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan APBD.
"Kita sudah ada pimpinan definitif dan akan bentuk menyusun KUA-PPAS. Sehubungan dengan itu, kita perlu sharing dengan DPRD DKI yang selama ini jadi acuan kita," ujarnya, Kamis (26/9).
Sementara itu, Kasubag Paripurna Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, saat ini pembahasan KUA-PPAS dilakukan di tingkat komisi. Di forum itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama anggota dewan membahas satu per satu program-program daerah.
"Kami sarankan dibahas di tingkat komisi. Di DKI sendiri ada namanya rapat Sub Banggar yang dihadiri ketua-ketua komisi," tandasnya.