Kamis, 26 September 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1327
(Foto: Adriana Megawati)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, Sumatera Barat melakukan studi komparasi tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke DPRD DKI Jakarta.
Kita perlu sharing dengan DPRD DKI yang selama ini jadi acuan kita,
Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can mengatakan, selain studi komparasi, pihaknya juga berkonsultasi mengenai pembahasan KUA-PPAS di DPRD DKI Jakarta selama ini. Sebab, pembahasan KUA-PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan APBD.
"Kita sudah ada pimpinan definitif dan akan bentuk menyusun KUA-PPAS. Sehubungan dengan itu, kita perlu sharing dengan DPRD DKI yang selama ini jadi acuan kita," ujarnya, Kamis (26/9).
Sementara itu, Kasubag Paripurna Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, saat ini pembahasan KUA-PPAS dilakukan di tingkat komisi. Di forum itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama anggota dewan membahas satu per satu program-program daerah.
"Kami sarankan dibahas di tingkat komisi. Di DKI sendiri ada namanya rapat Sub Banggar yang dihadiri ketua-ketua komisi," tandasnya.