Senin, 04 Februari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1223
(Foto: Adriana Megawati)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini melakukan studi komparasi ke DPRD Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Studi komparasi dilakukan untuk mengetahui perbedaan tata tertib (tatib) dan kode etik anggota DPRD Kota Pekalongan yang diatur Badan Kehormatan (BK).
"Banyak sekali yang dibahas. Seperti kode etik dan tata tertib apa saja yang dianjurkan untuk dewan. Kita saling bertukar pikiran," ujar Lucky P
Sastrawiria, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (4/2).Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Achmad Yani. Ia menilai pelaksanaan tata tertib dan kode etik anggota DPRD DKI terbilang masih cukup baik jika dibandingkan dengan daerah lain.
"Hasilnya tetap kita lebih bagus. Karena semua daerah itu berbeda tata kelolanya," tandasnya.