Jumat, 25 Januari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2022
(Foto: Adriana Megawati)
Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur hari ini melakukan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta.
Studi komparasi dilakukan untuk mempelajari mengenai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) DPRD DKI Jakarta selama melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Saga mengatakan, pada kesempatan ini, pihaknya ingin mencari tahu perbandingan biaya dinas keluar kota di DPRD DKI Jakarta. Mengingat, di daerahnya tengah dimatangkan peraturan daerah (perda) terkait pembiayaan dinas luar kota.
"Karena itu, tujuan kami ke sini untuk mengetahui perbandingan di DKI," ujarnya, Jumat (25/1).
Menanggapi hal itu, Kasubag Paripurna Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, di Ibukota, setiap staf pendamping dewan selalu membawa SPJ DPRD. Sementara biaya anggaran dinas ke luar kota langsung ditransfer ke dewan saat kunjungan kerja.
Ia menjelaskan, regulasi terkait perjalanan dinas anggota dewan sendiri telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 190 tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri. Adapun alokasi anggaran perjalanan dinas bagi pimpinan DPRD sekitar Rp 5 juta, dan
untuk anggota dewan Rp 4 juta."Setiap staf pendamping dewan selalu membawa SPJ anggota maupun pimpinan dewan yang berangkat," tandasnya.