BPRD DKI Jakarta Targetkan 12 Ribu Wajib Pajak Terapkan Online Sistem

Kamis, 05 September 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2047

BPRD DKI Jakarta Targetkan 12 Ribu WP Terapkan Online Sistem

(Foto: Folmer)

Badan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menargetkan 12 ribu wajib pajak (WP) hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir di Ibukota menerapkan online sistem pelaporan pajak daerah.

Kami menargetkan sekitar 12 ribu WP akan terkoneksi pelaporan pajak daerah secara cepat dan riil hingga tahun ini.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pihaknya meluncurkan online sistem agar pelaporan pajak dan besaran dana yang disetorkan ke kas daerah dapat diketahui secara cepat.

"Jadi, pajak daerah yang dilaporkan oleh WP melalui online sistem ini bisa langsung terpantau di dasbord yang terpasang Badan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta," ujar Faisal, saat memonitor penerapan online sistem di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (5/9).

Ia mengungkapkan, online sistem pelaporan pajak berupa software ini terinstal dari komputer pembayaran WP yang terkoneksi ke dalam sistem di kantor BPRD DKI Jakarta.

"Kami menargetkan sekitar 12 ribu WP akan terkoneksi pelaporan pajak daerah secara cepat dan riil hingga tahun ini. Total setiap lima wilayah kota di Jakarta telah menerapkan online sistem ini," ungkapnya.

Ia menegaskan, WP restoran, hiburan, hotel dan parkir yang menolak menerapkan online sistem pelaporan pajak daerah akan dikenakan sanksi tegas.

"Sanksi tegas bagi WP yang menolak berupa pencabutan izin usaha . Bahkan, siapapun yang merusak akan dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yakni pidana maupun perdata," tegasnya.

Sementara Kasudin BPRD Jakarta Barat, Hendarto menambahkan, pihaknya menargetkan sebanyak 834 WP akan online sistem pelaporan pajak hingga akhir 2019.

"Sebelumnya, sebanyak 998 WP restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir juga telah menerapkan online sistem pajak daerah bekerja sama dengan BRI dan alat E-Post," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
 Suban PRD Jakbar Gelar Sosialisasi Toska

BPRD Jakbar Sosialisasikan Toska

Senin, 12 Agustus 2019 1752

Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi TOSKA ke Wajib Pajak

Pemkot Jakut Sosialisasikan TOSKA ke Wajib Pajak

Kamis, 01 Agustus 2019 2386

 Pemkot - Kanwil DJP Jakbar Gelar Sosialisasi Pajak

Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi Perpajakan

Selasa, 06 Maret 2018 2031

 400 Peserta Ikuti Sosialisasi Pajak Online di Jaktim

400 Peserta Ikuti Sosialisasi Pajak Online di Jaktim

Senin, 29 Juli 2019 2103

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks