Rabu, 04 September 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1408
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu bersama tim audit Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUL) melakukan audit sertifikasi halal kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM) binaan.
Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Melinda Sagala mengatakan, audit terhadap IKM binaannya ini akan dilakukan selama dua hari dari tanggal 4 sampai 5 September 2019.
"Total ada 31 IKM binaan kita audit untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI," ujarnya, Rabu (4/9).
Menurutnya, 31 IKM tersebut tersebar di pulau permukiman diantaranya; Pulau Pramuka dua IKM, Pulau Panggang dua IKM, Pulau Kelapa tujuh IKM, Pulau harapan tiga IKM.
Selanjutnya, Pulau Kelapa Dua sebanyak tiga IKM, Pulau Lancang tiga IKM, Pulau Untung Jawa dua IKM, Pulau Payung dua IKM dan Pulau Sebira tujuh IKM.
"Mudah-mudahan semuanya lolos audit dan mendapatkan sertifikat halal sehingga keamanan produk terjamin dan aman dikonsumsi," tandasnya.