Senin, 02 September 2019
Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing
Editor: Toni Riyanto
8375
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial membuka pendaftaran bagi warga yang ingin menerima bantuan sosial (Bansos) agar masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan, pendaftaran ini merupakan tahapan awal dari pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran data sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
"Pendaftaran dibuka mulai 9 sampai 13 September di setiap kelurahan, termasuk bagi penyandang disabilitas yang ingin memperoleh bantuan keuangan melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta," ujarnya, Senin (2/9).
Sementara, Kepala Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial (Pusdatin Jamsos) Dinas Sosial DKI Jakarta, Santoso menjelaskan, syarat yang diperlukan saat pendaftaran adalah cukup dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Silakan mendaftar, bagi yang belum memiliki KTP DKI bisa menggunakan Surat Keterangan Domisili Sementara," terangnya.
Menurutnya, pendataan tersebut dilakukan dalam beberapa tahap, yakni sosialisasi, pendaftaran, identifikasi, serta verifikasi dan validasi. Kemudian, sambungnya, koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menentukan mereka yang berhak menerima Bansos dan dapat masuk ke BDT.
Santoso merinci, pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan pada 2-6 September, tahap pendaftaran pada 9-13 September, identifikasi awal 14-22 September. Sementara, untuk tahap verifikasi dan validasi dilaksanakan pada 23 September-29 November 2019.
"Kami berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan setempat. Sehingga, Bansos yang diberikan tepat sasaran dan mereka yang berhak bisa menerima bantuan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Dinsos Siapkan Portal Data Digital Sempurnakan Pemutakhiran BDT
Selasa, 02 Juli 2019
7297
341 Petugas Pemutakhiran Data Basis Data Terpadu Jakbar Dilepas Wali Kota