Jumat, 30 Agustus 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2152
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya pada tahun ini sebesar Rp 124 miliar.
"Penerimaan PBB-P2 sampai 27 Agustus 2019 baru mencapai Rp 45 miliar. Jatuh tempo pembayaran 16 September. Target kami bisa tercapai di kisaran 80-90 persen," ujar Perwana Auliant, Kepala UPPRD Kecamatan Kemayoran, Jumat (30/8).
Ia menjelaskan, untuk mencapai target tahun ini, pihaknya melakukan sejumlah strategi. Di antaranya melalui himbauan dan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
"Kita terus-menerus melakukan imbauan melalui kelurahan maupun pemasangan spanduk untuk mengingatkan wajib pajak,"
Menurut Perwana, sampai kini, Kecamatan Kemayoran masih menduduki urutan kelima di Jakarta Pusat dalam penerimaan PBB-P2. Urutan pertama dipegang Kecamatan Gambir diikuti Kecamatan Sawah Besar di urutan kedua. Urutan ketiga, Kecamatan Cempaka Putih, Johar Baru kemudian
Kemayoran. Berikutnya Menteng, Senen dan Tanah Abang."Lima tahun terakhir penerimaan PBB-P2 Kemayoran bisa mencapai target. Kami yakini bisa mencapai target pajak yang sudah ditetapkan," tandasnya.