Kamis, 25 Desember 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 13314
(Foto: doc)
Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, dirasa sudah tidak efektif lagi. Karena itu, saat ini tengah dilakukan kajian untuk merelokasi pusat pemerintahan ke wilayah daratan atau pulau terdekat dengan daratan. Salah satunya yang mengemuka adalah usulan untuk dipindah ke kawasan Muara Angke.
Bupati Kepulauan Seribu, Asep Syarifudin mengatakan, selain kendala koordinasi pembangunan dan pemerintahan, kondisi Pulau Pramuka sebagai pusat pemerintahan dirasa sudah tidak memadai. Sebab, dengan luas sekitar 9 hektare dan dihuni lebih dari 1.000 jiwa, keadaan pulau dirasa sudah tidak sesuai untuk pusat pemerintahan.
"
Kantor kita itu awalnya untuk kecamatan, sehingga tidak lagi memadai untuk pemerintahan kabupaten. Sementara untuk pengembangan kita terbentur lahan, karena populasi masyarakat, " ujarnya, Kamis (25/12).Ia menyebut, keberadaan pusat pemerintahan sendiri berdasarkan PP Nomor 55 Tahun 2001. Namun demikian, keberadaan PP tersebut bukan harga mati. Sebab, sesuai kajian LIPI dan Kemendagri 2006 lalu, pusat pemerintahan perlu dipindah. Adapun alternatif lokasinya antara Pulau Untung Jawa atau Muara Angke.
"Sesuai PP nomor 55 tahun 2001, pusat pemerintahan ada di Pulau Pramuka. Namun, perkembangannya membutuhkan pemindahan," katanya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Blessmiyanda menambahkan, usulan menguat ke Muara Angke, karena lebih mudah mengakses daratan dan pusat aktivitas masyarakat.
"Bila memang jadi dipindah, pusat pemerintahan itu akan berlokasi di dekat pelabuhan. Karena di sana ada lahan milik Pemprov yang bisa dimanfaatkan," tandasnya.