855 PNS Jaktim Dibolehkan Cuti

Rabu, 24 Desember 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Dunih 4999

 PNS Jaktim Mulai Ajukan Cuti Akhir Tahun

(Foto: doc)

Momentum Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta Timur untuk mengambil cuti. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Gubernur Nomor 56/SE/2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014 PNS diperkenankan cuti, namun tidak boleh melebihi lima persen dari jumlah pegawai di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Cuti bersama hanya satu hari, sementara bagi yang masih memiliki jatah cuti kerja boleh diambil dan diajukan kepada kepala SKPD

"Saat ini Pemkot Jaktim Memiliki 17.114 PNS, tapi yang boleh mengajukan cuti hanya 5 persen, atau sekitar 855 PNS," ujar Kepala Sub Bidang Disiplin dan Data Kantor Kepegawaian Kota Jakarta Timur, Diyarti, Rabu (24/12).

Dikatakan Diyarti, untuk cuti bersama hanya satu hari yaitu tanggal 26 Desember dan PNS diimbau masuk kembali pada tanggal 29 Desember. Sementara bagi PNS yang masih memiliki jatah cuti kerja (cuti tahunan) boleh mengajukan cuti tersebut kepada kepala SKPD masing-masing.

"Cuti bersama hanya satu hari, sementara bagi yang masih memiliki jatah cuti kerja boleh diambil dan diajukan kepada kepala SKPD," Katanya.

Dituturkannya, dalam setahun PNS mendapat jatah cuti sebanyak 12 hari di mana 4 hari cuti bersama dan 8 hari cuti kerja sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2013 yaitu tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang menjadi hak PNS.

"Cuti bersama Idul Fitri 3 hari, Cuti bersama Natal 1 hari dan cuti kerja 8 hari dalam setahun, namun jatah cuti tidak boleh melebihi ketentuan," jelasnya.

Sedangkan untuk SKPD yang bertugas langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mencakup kepentingan luas seperti rumah sakit/puskesmas, komunikasi, perbankan dan perhubungan diatur oleh kepala SKPD masing-masing.

BERITA TERKAIT
Samsat DKI Libur Dua Hari

Samsat DKI Libur Dua Hari

Rabu, 24 Desember 2014 14805

bkd sidak pns senin

Pasca Libur Lebaran, BKD Akan Sidak PNS DKI

Sabtu, 02 Agustus 2014 4886

Tercatat dari  total pegawai sebanyak 1.119 PNS, yang hadir hanya 1.001 pegawai dan yang tidak hadir

118 PNS Walikota Jaktim Tak Hadir

Senin, 04 Agustus 2014 3961

Hari Pertama Kerja, BKD Sidak PNS

Senin, 04 Agustus 2014 3824

bkd sidak pns senin

Pasca Libur Lebaran, BKD Akan Sidak PNS DKI

Sabtu, 02 Agustus 2014 4886

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks