Senin, 19 Agustus 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 3881
(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)
Satuan Pelaksana (Satpel) Taman Pemakaman Umum (TPU) Zona I Jakarta Pusat menggelar acara peringatan satu tahun kerja sama pelayanan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) dengan Unit Pelaksana (UP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tanah Abang di areal TPU Karet Bivak, Karet Tengsin, Tanah Abang.
"Ini acara syukuran satu tahun kerja sama pelayanan IPTM yang dilaksanakan PTSP Kecamatan Tanah Abang di TPU Karet Bivak. Kita mulai layanan ini dari 16 Agustus 2018," ujar Saiman, Kepala Satpel TPU Zona I di lokasi, Senin (19/8).
Saiman menuturkan, pelayanan IPTM di TPU Karet Bivak dibuka dari Senin hingga Kamis sejak pukul 08.00-13.00. Dalam layanan tersebut ditempatkan enam petugas administrasi dan empat petugas PTSP untuk membatu warga mengurus IPTM.
"Sekarang cukup sekitar 15 menit, IPTM bisa selesai diurus di TPU Karet Bivak," ungkapnya.
Menurutnya, pelayanan IPTM seperti ini lebih menghemat waktu dan efisien. Ke depan, kerja sama antara pihaknya dengan UP PTSP Kecamatan Tanah Abang bisa berjalan lebih baik lagi.
"Harapan kami pelayanan bisa semakin baik mulai dari sistem, SDM, dan kualitas," ucapnya.
Sementara itu, Kepala UP PTSP Kecamatan Tanah Abang, Sukmono berharap makin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan IPTM di TPU Karet Bivak.
"Kita buat pelayanan dalam satu tempat. Jadi sekarang layanan PTSP, Bank DKI dan TPU disediakan dalam satu tempat. Ini sangat membantu mempercepat dari segi waktunya," tandasnya.