Senin, 19 Agustus 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 3116
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu memberikan layanan sistem integrasi kependudukan Si Dukun 3 in 1 di RSUD Pulau Kelapa.
Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rosnanty mengatakan, pelayanan Si Dukun diberikan kepada salah satu pasien RSUD Pulau Kelapa
yang merupakan warga Pulau Payung, Kelurahan Pulau Tidung bertepatan dengan HUT ke-74 RI, Sabtu (17/8)."Pasien kami buatkan dan distribusikan langsung Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) baru, dan ID BPJS kepada bayi yang baru lahir," ujar Rosnanty, Senin (19/8).
Menurutnya, tidak butuh waktu lama untuk mengurus dokumen tersebut. Dengan persyaratan dokumen yang lengkap, seluruh dokumen itu bisa langsung dicetak.
"Khusus di hari kemerdekaan kemarin, Sudin Dukcapil tetap buka memberikan pelayanan di kantor-kantor kelurahan," tandasnya.